Terbentuknya palang merah Remaja dilatar
belakangi oleh terjadinya perang dunia I (1914-1918) pada saat itu Austria
sedang mengalami peperanga. Karena palang merah Austria kekurangan tenaga
untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut
membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka di beri tugas-tugas ringan seperti
mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran-koran bekas.
Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan
yang disebut Palang Merah Remaja.
Pada tahun 1919 didalam
sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan
Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan dari Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh Negara lain. Dan pada
tahun 1960, dari 145 perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merahsebagian
besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada kongres PMI ke-IV tepatnya
bulan januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin
oleh Ny. Siti Darsimah dan Paramita Abdurrahman.
Pada tanggal 1 maret 1950 berdirilah Palang
Merah Remaja secara resmi di Indonesia. Sebelummnya pada awal
pendiriannyabernama Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah
Remaja (PMR).
Syarat menjadi anggota PMR:
1. Warga Negara Republic Indonesia.
2. Usia: PMR pemula:setingkat usia siswa SD/MI
dari 7-12 th. PMR Madya ; setingkat usia siswa SMP/MTs dari 12-16 th. PMR Wira:
setingkat usia siswa SMA/MA dari 16-20 th
3. Dapat membaca dan menulis
4. Atas dasar kemauan sendiri.
5. Mendapat persetujuan orang tua
6. Bersedia mengikuti pendidikan &
pelatihan dasar kepalangmerahan.
7. Permintaan jadi anggota disampaikan ke
pengurus cabang PMI setempat.
- Relawan Remaja/ PMR : adalah anggota Remaja yang tergabung dalam Palang Merah Remaja ( PMR) yang berada di sekolah – sekolah atau lingkungan masyarakat yang berusia dianatara 7 s.d 18 tahun.
- Korps Sukarela (KSR) : adalah Relawan PMI yang
terlatih dan sudah mengikuti pendidikan sesuai dengan standart PMI dan
merupakan tulang punggung PMI dalam setiap Gerakan yang dilakukan di
lapangan, berusia 18 s.d 35 tahun.
- Tenaga Sukarela (TSR) : adalah Relawan PMI yang
secara pribadi personal setiap orang yang ingin mengabdikan dirinya untuk
memberikan kontribusi kepada PMI baik itu moril maupun tenaga sesuai
dengan keahlian yang dimiliki, berusia 18 s.d tidak terbatas.
- Donor Darah Sukarela (DDS) : adalah mereka yang secara sukarela menyumbangkan darahnya untuk
orang lain tanpa mengetahui siapa orang yang akan menjadi penerima darah
donornya.
·
Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang
Dunia II (1859) pada waktu itu Austria dan Francis sedang mengalami peperangan.
Karena kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan
anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka
diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan
majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu
badan yang disebut Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah
Remaja (PMR).
·
Pada tahun 1919 di dalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional
diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari
perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti
oleh negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
·
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta,
PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan
Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja
secara resmi di Indonesia.
Pendidikan dan pelatihan PMR
·
Palang Merah Remaja atau PMR adalah organisasi kepemudaan binaan dari
Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah dan
bertujuan memberitahukan pengetahuan dasar kepada siswa sekolah dalam bidang
yang berhubungan dengan kesehatan umum dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
·
Untuk mendirikan atau menjadi anggota palang merah remaja disekolah, harus
diadakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya
PMR dan sejarahnya mengapa sampai ada di Indonesia, dan pada diklat ini para
peserta juga mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi
anggota palang merah apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan
oleh palang merah remaja disekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar